Rabu, 26 November 2014

Duh. Sekolah melarang berjilbab?

Duh. Agak miris ya kalau lihat suatu SEKOLAH yang melarang menggunakan jilbab.

Padahal jilbab itu kan WAJIB buat wanita muslim. Aturannya udah ada di AlQuran surat AnNur:31 dan AlAhzab:59. Itu aturan langsung dari Allah lho.. kok bisa si pendiri atau si pembuat aturan di sekolah sekolah ini melarang murid perempuan muslimnya menggunakan jilbab.

Kalau misalnyaaaaa si pendiri ini non muslim, seharusnya dia bisa lihat di pancasila di sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Dimana pengertiannya adalah, nomor satu Tuhan, sedangkan yang lainnya adalah nomor sekian. Berarti melaksanakan perintah berjilbab itu melaksanakan pancasila sila pertama bukan?

Atau bisa kita lihat UUD45 pasal 29 ayat 2.  Yang isinya "Negara menjamin kemerdekaan tiaptiappenduduk untuk memeluk agamanya masing - masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu"

Tuh. Ada kata-kata beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. Berarti, negara menjamin kebebasan masyarakatnya untuk beribadah kan ya?

Trus kenapa sekolah yang melarang muridnya berjilbab itu masih kekeh dengan aturan tidak boleh berjilbabnya ya? Padahaaaal, dengan berjilbabpun nggak akan mengurangi kualitas seseorang kok.

Berjilbab itu wajib, jadi mikir-mikir dulu deh kalau ada yang melarang untuk berjilbab.

#dari aku yang pernah berada dalam keadaan itu#
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar